Bullying atau perundungan memang masih menjadi permasalahan yang sampai saat ini belum menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya, terlebih lagi yang terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini terbukti dari maraknya kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini. Menurut Federisasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tercatat ada 23 kasus bullying yang terjadi dari Januari hingga September 2022.
Sebuah video yang beredar di berbagai sosial media yang menunjukan seorang siswa SMP yang dianiaya oleh rekannya sendiri. Diketahui motif pelaku dalam perundingan ini lantaran tidak terima jika korban bergabung ke dalam geng/kelompok lain. Pihak kepolisian kemudian menyebutkan bahwa pihaknya akan memproses masalah ini sesuai dengan undang-undang peradilan anak setelah mendapat laporan. Selain itu juga, kepolisian akan merundingkannya dengan pihak sekolah dan melakukan upaya pre-emtif dan preventif guna menghindari terjadi nya hal serupa di masa mendatang
Kasus kedua terjadi di daerah Bekasi dimana seorang siswa sekolah dasar yang dirundung oleh teman-temannya. Hal itu terjadi saat korban akan membeli makan di kantin kemudian kaki nya dijegal atau dislengkat oleh pelaku yang kemudian berujung mengidap kanker tulang hingga harus diamputasi. Naas, korban meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Bekasi pada tanggal 7 Desember kemarin. Saat ini, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.
Dari kedua kasus di atas, bisa disimpulkan jika bullying atau perundingan ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak khususnya sekolah dalam menindak tegas pelaku. Ada beberapa langkah dalam menangani kasus bullying ini yang bisa dilakukan oleh tenaga pendidik menurut UNICEF:
Tanggapi kejadian itu dengan serius.
Bantu anak yang di-bully untuk membela dirinya sendiri – bahwa dia bisa mengatakan tidak suka jika dikerjai oleh temannya.
Pertimbangkan peran atau pengaruh ‘kelompok sebaya’. Bullying terkadang dilakukan oleh kelompok. Jika bullying dilakukan oleh seorang anak, dengan bantuan atau dukungan dari anak-anak lain, mereka semua juga harus menanggung konsekuensinya bersama, terutama agar mengetahui dampak perbuatan mereka kepada anak yang di-bully, serta meminta maaf.
Ambil tindakan kepada pelaku bullying. Beritahu si anak, orang tuanya, dan kelas mengenai perkembangan kasusnya, dengan tetapi menghormati semua pihak.
Tindak lanjuti secara teratur dengan anak tersebut mengenai kemajuan yang dibuat mengenai masalah ini sesudahnya.
jika perlu, carilah bantuan dari pihak eksternal. Ketika Anda menghadapi masalah yang parah atau signifikan yang tidak Anda ketahui cara mengatasinya, laporkan kepada guru konseling sekolah, atau pekerja sosial, atau psikolog.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, juga mengatakan jika penanganan kasus ini belum tepat dengan memindahkan pelaku dari satu sekolah ke sekolah lain tanpa dibekali dengan pembinaan. Ia kemudian menambahkan jika masalah perundungan anak akan ditangani dari sisi penindakan hukum dengan meminta bantuan dari berbagai pihak terkait termasuk polri untuk mengatasi masalah ini secara intens.
Beri Komentar