Oleh : Surina, S.Pd.
NIP. 199012082020122011
Guru Bahasa Indonesia
Literasi digital atau kemelekan digital (melek digital) adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menunjang literasi digital dalam pembelajaran diperlukan adanya kreatifitas guru dalam proses belajar mengajar siswa, seperti
1. Komunikasi dengan guru atau teman menggunakan media sosial, misalnya : WA, IG,FB, dan email.
2. Mengirim tugas sekolah melalui e-mail atau aplikasi belajar online lain.
3. Pembelajaran dengan cara online, yakni lewat aplikasi ataupun web.
4. Mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet.
5. Menjadikan aplikasi untuk sarana membuat konten pembelajaran , Misalnya : Youtube,IG,Tik Tok dll.
Implementasi literasi digital dalam pembelajaran Bahasa Indonesia sebagaimana yang dilaksanakan oleh Ibu Surina, S.Pd., dimana Beliau selain mengakomodir pembeajaran berdiferensiasi juga melatih peserta didik agar literasi digitalnya meningtat yaitu melalui penugasan pembuatan Teks Berita dengan pembuatan video berita dengan tema kegiatan peringatan ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia di SMPN 1 Kersamanah.
Contoh penugasan terkait literasi digital yang berhasil Ibu Surina, S.Pd. kumpulkan diantaranya adalah sebagai berikut:
https://youtube.com/playlist?list=PLagYfIdUYXnXqFlJnSwKCHoQSgnIu5UvE&si=joOvNR3ArkWmILGh
Komentar Terbaru